Penghitungan Lewat TI
Suara Tidak Sah Total 33 Juta
Senin, 19 Apr 2004 13:52 WIB
Jakarta - Jumlah WNI yang berhak ikut coblosan pada 5 April lalu ada 148 juta. Suara yang tidak sah sendiri mencapai 33 juta lebih.Data ini terpantau dalam proses penghitungan suara secara TI yang dipusatkan di Hotel Borobudur, Jl.Lapangan Banteng, Jakpus, Senin (19/4/2004). Penghitungan suara itu berlabelkan Pusat Tabulasi Nasional Pemilu (PTNP) 2004.Sekretaris Tim Ahli TI KPU Basuki Suhardiman menyatakan, berdasar data terakhir pada pukul 10.00 WIB tadi, jumlah suara sah yang telah masuk tabulasi berjumlah 342.672.945 untuk DPD, DPR dan DPRD Provinsi dan Kab/Kota.Khusus untuk DPR mencapai 91.273.257. Jumlah suara tidak sah yang diterima 33.007.608 untk DPR/DPD/DPRD Kab/Kota. Dari data itu diketahui bahwa belum ada satu provinsi pun yang telah menyerahkan datanya secara lengkap. Sekadar diketahui, setiap orang pemilih akan mendapatkan maksimal 4 kartu suara, yaitu kartu suara untuk DPR, DPRD Provinsi, DPRD Kab/Kota dan DPD.Provinsi yang paling lengkap setor hasil penghitungan suara adalah DIY yang mencapai 98%, Gorontalo 96,92%. Maluku dan Irjabar yang paling parah. Maluku baru 0,39% dan Irjabar 2,47%. Jumlah TPS total yang sudah diterima secara nasional 447.140 atau 76,39% dari 585.337 TPS yang ada di seluruh Indonesia dan luar negeri.DKI Jakarta sendiri sudah menyelesaikan tugasnya, bahkan menetapkan hasilnya. Namun yang baru dilaporkan ke KPU baru 89,66%. Basuki menjelaskan, data yang belum masuk, di antaranya adanya penghitungan ulang di beberapa TPS, sehingga PPK belum bisa mengentri data ke sistem TI KPU.Dari kecamatan yang belum mengentri data ke data center TI KPU, justru dari perkotaan. "Belum tahu mengapa begitu, mungkin karena penghitungan ulang lebih banyak dilakukan di daerah perkotaan daripada di pedalaman," kata Basuki.Resepsi penutupan PTNP yang sepaket dengan sistem TI KPU yang ongkosnya mencapai 200-an miliar rupiah itu akan berlangsung pukul 19.00 WIB nanti.
(nrl/)











































