"Akan kita catat untuk dibahas di rapat internal Pansus agar segera dapat diputar," kata Wakil Ketua Pansus, Mahfudz Siddiq, usai rapat pemeriksaan saksi, Marsilam Simanjuntak, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (18/1/2010).
Pernyataan Mahfudz ini menjawab usulan beberapa anggota pansus yang menginginkan video rapat KSSK tanggal 21 November 2008 diputar. Dalam rapat yang berujung pengambilan keputusan bailout ini Marsilam diduga hadir.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hal itulah yang akhirnya memicu keinginan kuat anggota pansus agar video rekaman rapat KSSK tersebut dibuka. "Bagaimana ketua supaya video ini diputar saja, nonton film bersama kita, supaya jelas posisi Pak Marsilam," usul anggota pansus dari Fraksi Partai Golkar, Ade Komaruddin.
Sebelumnya, dalam pemeriksaan pansus, Marsilam mengakui menghadiri rapat KSSK. Namun, ia membantah ada dalam rapat pengambilan keputusan yang disebutnya dilakukan secara tertutup oleh empat petinggi KSSK.
"Saya tidak ikut dalam pengambilan keputusan," terang Marsilam.
(van/lrn)











































