Karyawan PT DI Serahkan Memori Kasasi ke PN Bandung
Senin, 19 Apr 2004 12:55 WIB
Bandung -
Karyawan PT DI yang tergabung ke dalam Serikat Pekerja Forum Komunikasi Karyawan (SP-FKK) PT DI secara resmi menyerahkan memori kasasi terhadap keputusan Pengadilan Tinggi (PT) Jabar. PT Jabar dalam "persidangan kilat" telah menolak pelaksanaan eksekusi keputusan Pengadilan Negeri (PN) Bandung dan justru mengabulkan permohonan direksi PT DI.Memori kasasi itu diserahkan Koordinator Pengacara para karyawan Absar Kartabrata SH ke kantor panitera PN Bandung di Jl Riau Bandung, Senin (19/4/2004). Seperti biasa, ribuan karyawan PT DI ikut mendatangi gedung PN Bandung dengan menggunakan konvoi kendaraan bermotor.Menurut Sekretaris Umum SP-FKK PT DI AM Bone, keputusan PT Jabar itu memang patut dipertanyakan baik dari segi substansinya maupun latar belakangnya. "Keputusannya sangat tidak logis dan tidak mencerminkan keadilan maupun ketaatan asas hukum," katanya.Seperti diketahui, PN Bandung telah mengabulkan gugatan SP-FKK terhadap Direksi PT DI. Majelis Hakim yang diketuai Hj. Marny Emi Mustafa, S.H., M.H. dengan hakim anggotanya Dedi Sobandi S.H., M.H., dan Maskushendar, S.H., dalamputusannya menyatakan bahwa Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSL)yang dilakukan pada 19 dan 22 Agustus 2003 harus dibatalkan demi hukum.Para tergugat dinyatakan telah melakukan perbuatan melawan hukum (Onrechtmatigedaad). Hakim juga menghukum para tergugat untukmembentuk Komisi Restrukturisasi PT DI yang memunyai tugas menginventarisasi secara mendalam permasalahan di PT DI yang menyebabkan PT DI terpuruk. Putusan ini juga dinyatakan dapat dilaksanakan terlebih dahulu (vitvoerbaarbijvooraad), sekalipun ada upaya hukum banding maupunkasasi. Namun untuk mengeksekusinya ini diperlukan izin dari Ketua PT Jabar.Namun izin dari PT Jabar itu tidak kunjung turun. Bahkan keluar hasil banding yang justru menganulir keputusan PN Bandung itu.Usai penyerahan memori banding itu, para karyawan kemudian kembali melakukan konvoi dengan diiringi pemutaran lagu-lagu di atas kendaraan bak terbuka. Mereka sempat mendatangi gedung PT Jabar di Jl Japati Bandung serta lewat sejenak di depan halaman Gedung Sate di Jl Diponegoro. Rencananya, mereka akan membubarkan diri di depan monumen Nurtanio di Jl Pajajaran Bandung.
(nrl/)










































