Komisi Perlindungan Anak Surati Kepala LP Pekanbaru

Sipir Aniaya Tahanan Anak

Komisi Perlindungan Anak Surati Kepala LP Pekanbaru

- detikNews
Senin, 18 Jan 2010 21:08 WIB
Pekanbaru - Tindak kekerasan yang dilakukan oknum sipir LP Anak Pekanbaru menjadi perhatian Komisi Perlindungan Anak Indonesai Daerah (KPAID) Pekanbaru. Dalam kasus ini, KPAID mengirim surat kepada Kepala LP Pekanbaru.

"Inti surat yang kita tujukan kepada Kepala LP Pekanbaru adalah, agar tindakan oknum sipir yang melakukan penganiayaan terhadap tahanan anak tidak terulang kembali. Kami juga meminta agar Kepala LP Pekanbaru dapat mengusut siapa pelaku penganiyaan tersebut," kata Ketua Pokja Pengaduan KPAID Pekanbaru, Antony dalam perbincangan dengan detikcom, Senin (18/01/2010) di Pekanbaru.

Menurut Antony, surat tersebut rencananya akan dilayangkan hari ini kepada Kepala LP Pekanbaru. Surat itu juga akan ditembuskan ke Depkum HAM Riau. "Surat untuk Kepala LP Pekanbaru sudah siap dan rencananya hari ini kita kirim ke sana. Kita berharap jangan ada lagi tindak kekerasan yang dilakukan oknum sipir terhadap tahanan anak," kata Antony.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selain itu, pihak KPAID juga akan memantau proses persidangan terhadap DP, bocah yang menjadi korban penganiayaan tersebut. "Kita akan memantau jalannya proses sidang terhadap anak itu.Β  Misalnya apakah orangtuanya diberi hak mendampingi selama proses berlangsung atau tidak. Termasuk sidang ini nantinya tertutup atau terbuka. Sebab, sidang terhadap anak harus dilakukan tertutup dan tetap dalam pengawasan orangtuanya," terang Antony.

Disamping itu, dalam waktu dekat KPAID Pekanbaru juga berniat untuk mengunjungi Lapas Anak di Pekanbaru. Ini guna memantau hak-hak anak selama dalam proses persidangan atau selama menjalani masa hukuman.

"Kita berharap, biarlah anak-anak itu menjalani proses hukum sesuai dengan perundangan yang berlaku. Jangan ada tindak kekerasan selama mereka menjalani hukuman," pungkas Antony.

(cha/yid)


Berita Terkait