Ketua Pokja Pengaduan KPAID Pekanbaru, Antony mengungkapkan hal itu dalam perbincangan dengan detikcom, Senin (18/01/2010) di Pekanbaru. Antony menyebutkan, ibu korban, Hermaini beberapa hari lalu melaporkan kasus tindak kekerasan yang dialami anaknya DP yang kini menjadi tahanan jaksa yang dititipkan di LP Anak Pekanbaru.
Dalam pengakuan ibu korban, lanjut Antony, anaknya dititipkan di LP Anak pertengahan bulan lalu. Setelah dititipkan di LP, ternyata anak yang sebelumnya masih duduk di bangkus SMP itu menerima tindak kekerasan dari oknum sipir. Bocah itu tiap hari dipukuli dan ditampar. Bahkan
ketika ibunya menjengu di tahanan, bibir anak itu jontor.
"Pengakuan anak itu pada ibunya, bahwa bibirnya disundut api rokok oleh anggota sipir. Namun bocah itu tidak mengetahui siapa nama sipir yang melakukan tindak kekerasan terhadapnya," kata Antony.
Bocah ini sendiri menjadi tahanan jaksa dalam kasus tindak pindana pemerkosaan terhadap seorang ibu rumah tangga. Namun ibu korban menyebut, bahwa anaknya dipaksa memperkosa oleh sopir angkot bernama Ilham. Wanita yang diperkosanya itu tidak lain istri sopir itu sendiri. Selama ini anak itu selepas pulang sekolah menjadi kenek di angkot yang dibawa Ilham.
"Sebelum disuruh memperkosa, anak saya dipaksa minum tuak, setelah mabuk sopir itu memaksa anak saya untuk memperkosa istrinya sendiri. Sopir itu dendam dengan istrinya yang dikabarkan selingkuh," kata Heriani dalam pengaduannya ke KPAID.
Belakangan dikabarkan, istri sopir korban pemerkosaan berinisial K memiliki famili yang bertugas di LP Pekanbaru. Oknum sipir itu diduga kuat yang melakukan tindak kekerasan terhadap DP. (cha/yid)











































