Tim Kecil akan Perjelas Kasus Sjamsul Nursalim

Tim Kecil akan Perjelas Kasus Sjamsul Nursalim

- detikNews
Senin, 18 Jan 2010 19:18 WIB
Jakarta - Tim kecil dari tiga lembaga akan memperjelas kasus Sjamsul Nursalim. Tiga lembaga itu yakni dari Departemen Keuangan, Kejaksaan Agung dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

"Menteri Keuangan akan membentuk tim dari Depkeu, Kejagung dan BPK," kata Jaksa Agung Muda bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun) Edwin Pamimpin Situmorang di kantornya, Jl Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Senin (18/1/2010).

Tim itu bergerak karena belum ada kesepakatan antara Jaksa Penuntut Negara (JPN) dan Depkeu. Di satu sisi, Sjamsul dinilai telah melunasi kewajibannya terkait obligasi Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) senilai Rp 4,7 triliun, sementara yang lain menilai sebaliknya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Perbedaan itu soal Surat Keterangan Lunas (SKL). Nanti akan dibahas oleh tim," jelas dia.

(Ari/nwk)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads