"Ada dua tim yang satu kesatuan, yang pertama tim dari Propam yang satu lagi dari Kabag Intelkam. Tim dari Pak Saleh Saaf (Kabag Intelkam) mengklarifikasi data. Tim dari Pak Oegroseno (Kadiv Propam)merumuskan ke arah mana pelanggaran ini," ujar Kadiv Humas Irjen Pol Edward Aritonang.
Hal itu disampaikan Edward di kantornya, Jl Truno Joyo, Jakarta Selatan, Senin (18/1/2010).
Mengenai pernyataan keduanya yang berbeda soal pemeriksaan Susno, Edward menjelaskan hal itu hanya masalah aktualitas perkembangan terbaru saja.
"Ada yang menyampaikan pernyataan aktual. Ada yang menyampaikan pertanyaan kemarin, tapi intinya kedua tim saling melengkapi dan saling melapor dan hasilnya ditentukan," terangnya.
Edward pun menegaskan kalau keduanya adalah tim dari Polri.Β "Iya, mereka satu tim di bawah polri," pungkasnya.
(rdf/iy)











































