Jika di negara maju seperti Amerika Serikat dan Inggris, lembaga perlindungan saksi sangat kuat dan berwibawa karena perannya yang strategis mengawal keselamatan para saksi kunci kasus besar. Adapun di Indonesia, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) masih jauh dari hal tersebut.
"Kami masih terus melakukan pembenahan, terutama penyelesaian pembangunan institusi," kata Ketua LPSK Abdul Haris Semendawai kepada wartawan pada konferensi pers Catatan Akhir Tahun 2009 di Kantor LPSK, Jalan Proklamasi, Jakarta Pusat, Senin, (18/1/2010).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Secara yuridis formal, LPSK masih harus mengharmonisasikan aturan yang menjadi payung hukum agar tidak tumpang tindih. Belum lagi, organisasi di dalam LPSK masih belum solid, baik tugas dan fungsi serta penilaian kapasitas personel. "Sekarang mencari sumber daya manusia prosedurnya juga susah. Terlebih, ketika membuka PNS baru," tambah jebolan Universitas Northwestern USA untuk Master Hukum dan HAM ini.
Meski masalah klasik, tapi anggaran menjadi penting. Melihat posisinya yang strategis, LPSK dengan anggaran per 2009 sebesar Rp 20 miliaran dirasa kurang cukup. Bahkan, untuk anggaran 2010 yang dikucurkan lewat kas Kantor Sekretariat Negara pun belum ada titik terang. "Dalam anggaran Sekneg, kami dimasukan dalam anggaran lain-lain atau lebih dikenal dengan anggaran 69," beber alumni FH UII, Yogyakarta tersebut.
Kendala lain muncul terkait kekuatan eksekusi surat perintah perlindungan saksi/korban kepada instansi terkait. Padahal, surat perintah tersebut berkekuatan hukum kuat karena jika pihak terkait tidak melaksanakan, bisa dipidana.
"Kita harus berkoordinasi dengan pengadilan. Untuk perlindungan juga minta bantuan kepolisian. Itu yang masih harus diperbaiki. Sesuai UU No 16/2006, keputusan kami kuat karena mempunyai efek pidana bagi yang tidak melaksanakan," bebernya.
Alih-alihย menjadi lembaga kuat, jangan sampai nasib LPSK seperti Komnas HAM, Komnas Perempuan atau lembaga pemerintah yang berada langsung di bawah presiden lainnya. Kebanyakan dari mereka, kini hanya menjadi 'macan' di atas kertas karena tidak punya kekuatan eksekusi atas rekomendasi yang dibuat. Meski baru berumur 2 tahun, LPSK harus berbenah dan jangan berakibat mati sebelum berkembang.
Kisah lembaga perlindungan saksi pernah difilmkan oleh sineas Hong Kong dalam film ''Bodyguard From Beijing'' dengan pemeran utama Jet Lee. Sang bodyguard ditugaskan mengawal keselamatan seorang istri pengusaha yang menjadi saksi kunci pembunuhan.
"Pembenahan konkret kami adalah membuka unit aduan yang buka tiap hari Senin hingga Sabtu dari pukul 08.00 WIB -16.00 WIB," pungkasnya.
(asp/iy)











































