Polri: Kasus Susno Diselesaikan Internal & Tak Dibuka ke Publik

Polri: Kasus Susno Diselesaikan Internal & Tak Dibuka ke Publik

- detikNews
Senin, 18 Jan 2010 17:45 WIB
Polri: Kasus Susno Diselesaikan Internal & Tak Dibuka ke Publik
Jakarta - Mabes Polri akhirnya mengambil sikap terkait penanganan kasus Komjen Pol Susno Duadji. Persoalan itu akan diselesaikan secara internal serta tidak akan dibuka ke publik.

"Untuk kepentingan yang besar dan soliditas organisasi maka ditempuh langkah internal dan langkah tersebut tidak akan dibeberkan ke publik. Cukup di internal Polri," kata Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Edward Aritonang di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jakarta, Senin (18/1/2010).

Langkah ini dilakukan terkait moril dan disiplin dari petugas Polri lainnya, juga untuk memfokuskan pada tugas-tugas yang lain.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kita mohon masalah ini sudah diselesaikan dengan baik secara internal dan tidak lagi menimbulkan penafsiran di masyarakat," harapnya.

Pekan lalu Susno tampil mengagetkan dengan bersaksi pada persidangan Antasari Azhar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Banyak pihak menilai keterangan Susno meringankan Antasari dan menyudutkan Polri. Terkait kesaksian itu, Tim Propam Polri sudah menemukan adanya indikasi pelanggaran.

Susno kepada wartawan mengaku keterangannya tidak ada yang menyudutkan Polri. Dia pun mengaku sudah meminta izin melalui Blackberry Messenger ke Kapolri.

(ndr/nrl)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini