"Untuk kepentingan yang besar dan soliditas organisasi maka ditempuh langkah internal dan langkah tersebut tidak akan dibeberkan ke publik. Cukup di internal Polri," kata Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Edward Aritonang di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jakarta, Senin (18/1/2010).
Langkah ini dilakukan terkait moril dan disiplin dari petugas Polri lainnya, juga untuk memfokuskan pada tugas-tugas yang lain.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pekan lalu Susno tampil mengagetkan dengan bersaksi pada persidangan Antasari Azhar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Banyak pihak menilai keterangan Susno meringankan Antasari dan menyudutkan Polri. Terkait kesaksian itu, Tim Propam Polri sudah menemukan adanya indikasi pelanggaran.
Susno kepada wartawan mengaku keterangannya tidak ada yang menyudutkan Polri. Dia pun mengaku sudah meminta izin melalui Blackberry Messenger ke Kapolri.
(ndr/nrl)










































