"Karena ini merupakan upaya terakhir. Istilahnya seperti panggil paksa, jadi harus berhasil," ujar Kapuspen TNI Marsekal Muda Sagom Tamboen kepada detikcom, Senin (18/1/2010).
Selanjutnya, Herman akan dibawa ke Kantor Oditur Militer Jakarta di Cakung, Jakarta Timur. Bukan ke kantor polisi militer. Herman pun akan diproses secara hukum militer.
"Kalau POM kan hanya menjemput saja," terangnya.
Hingga kini Pomdam Jaya dan keluarga Herman masih melakukan negosiasi. Keluarga ingin Herman dibawa polisi bukan Pomdam Jaya. Polisi hingga kini masih berjaga-jaga di rumah Herman. (rdf/nrl)











































