"Kita tidak pernah mengeluarkan ke media. Kita tidak pernah mengeluarkan dokumen untuk konsumsi publik," kata Kepala Biro Humas Watannas Hendry Firman dalam klarifikasi yang diterima detikcom, Senin (18/1/2010).
Dia memastikan kalau pun dokumen itu ada dan dimiliki media tentu bukan dari pihaknya. "Kita ini lembaga negara, kita tidak pernah mengeluarkan rilis pemberitaan apapun," terangnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Saran itu antara lain yakni upaya pemkzulan presiden dan wakil presiden oleh Pansus Angket Century harus dihentikan. Juga penguatan antar partai koalisi ditingkatkan, serta pengawasan terhadap kinerja Bank Indonesia (BI).
(ndr/iy)










































