Penembak Sri Paus Dibebaskan dari Penjara

Penembak Sri Paus Dibebaskan dari Penjara

- detikNews
Senin, 18 Jan 2010 15:10 WIB
Penembak Sri Paus Dibebaskan dari Penjara
Ankara - Mehmet Ali Agca, pria Turki yang mencoba membunuh Paus Yohanes Paulus II, dibebaskan dari penjara di Ankara, Turki. Dia dibebaskan setelah hampir 30 tahun dipenjara menyusul percobaan pembunuhan tersebut.Β 

"Prosedur pembebasan telah selesai," kata pengacara Agca, Yilmaz Abosoglu, seperti dilansir kantor berita AFP, Senin (18/1/2010).

Agca pernah menembak mendiang Sri Paus pada 13 Mei 1981 di Saint Peter's Square, Roma, Italia. Saat itu, Agca yang berusia 23 tahun merupakan militan kelompok Grey Wolves yang melarikan diri dari Turki saat dirinya dituntut atas kasus pembunuhan. Pria itu muncul di Roma dan menembaki Paus ketika pemimpin gereja Katolik sedunia itu melintas di Saint Peter's Square dengan naik kendaraan terbuka.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sri Paus mengalami luka serius di daerah perut akibat penembakan tersebut. Agca pun mendekam selama 19 tahun di penjara Italia. Selama diinterogasi Agca kerap memberikan keterangan yang bertolak belakang. Dia kerap mengubah kisahnya.

Saat itu sempat beredar rumor bahwa Uni Soviet dan Bulgaria berada di balik percobaan pembunuhan Paus. Namun tuduhan itu tak pernah terbukti.

Pada tahun 2000, Italia memberikan pengampunan pada Agca dan mengekstradisinya ke Turki. Di Turki, Agca terbukti bersalah atas pembunuhan jurnalis terkemuka Abdi Ipekci, dua perampokan bersenjata dan melarikan diri dari penjara. Agca pun kembali dipenjara di Ankara menyusul vonis bersalah atas semua tindak kejahatan yang terjadi tahun 1970-an itu.
(ita/iy)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads