Peristiwa tersebut terjadi sekitar awal 1980an. "Pada saat menjabat, beliau memanfaatkan uang negara Rp 600 miliar," ujar sumber detikcom, Senin (18/1/2010).
Hingga kini, polisi masih mengepung rumah mantan Paspampres yang pernah mengawal Soeharto di Cluster Vermon Blok G5 no 18 BSD, Tangerang Selatan.
Herman hendak disidang di mahkamah militer, namun terus menerus mangkir dari pemanggilan. (rdf/iy)











































