"Nanti kita akan uji publik soal RPP ini," ujar Tifatul di kantor Kementerian Komunikasi dan Informasi, Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Senin (18/1/2010).
Tifatul mengaku pihaknya masih melakukan sinkronisasi dengan Depkum HAM soal RPP itu. "Belum ada perkembangan, masih sinkronisasi di Depkum HAM. Coba tanya ke Depkum HAM sampai di mana pembahasannya," imbuh dia.
Saat ditanya apakah RPP itu akan disahkan pada April 2010, Tifatul enggan menjawab. "Tanya ke Depkum HAM," jawabnya singkat.
Beberapa pihak tidak setuju atas pembuatan RPP Penyadapan itu. RPP itu akan dapat memangkas keleluasaan KPK dalam menyadap.
(nik/nrl)











































