Sikapi Susno, Polri Mesti Tegas Jangan Mendua

Sikapi Susno, Polri Mesti Tegas Jangan Mendua

- detikNews
Senin, 18 Jan 2010 14:01 WIB
Sikapi Susno, Polri Mesti Tegas Jangan Mendua
Jakarta - Polri diisukan terpecah menghadapi Komjen Pol Susno Duadji. Ada tim klarifikasi yang dipimpin Kaba Intelkam Irjen Pol Saleh Saaf dan Kadiv Propam Irjen Pol Oegroseno. Kedua tim pun terkesan berbeda pendapat menyikapi kasus Susno. Untuk itu Polri diimbau tegas.

"Kelihatannya memang ada kegamangan dalam pimpinan Polri dalam menyikapi polemik Susno. Tapi memang seharusnya ada kesempatan yang diberikan tim internal Polri yang dimulai dengan Propam dan Irwasum," terang Koordinator Kontras Usman Hamid di Jakarta, Senin (18/1/2010).

Menurut Usman, memang agak terlihat aneh ketika Propam dan Irwasum tengah menangani kasus Susno, tiba-tiba ada tim yang dipimpin Kaba Intelkam Irjen Pol Saleh Saaf.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ini menimbulkan pertanyaan besar. Apa itu penyelesaian obyektif berdasarkan pemeriksaan Kadiv Propam atau pemeriksaan internal?" tambah Usman.

Akan baik bila yang dilakukan Polri yakni menunggu hasil pemeriksaan Propam dan Irwasum. "Nanti biar masyarakat menilai apakah keliru atau tidak," terang Usman yang banyak dilibatkan dalam pengajaran HAM di tubuh Polri ini.

Dia menilai, Polri sedang mengukur dampak baik dan buruk terkait pemeriksaan Susno ini. Apakah kemudian dari segi kode etik tidak salah mempertanyakan langkah Susno. Selain itu juga ditakutkan hukuman pada Susno akan menimbulkan simpati publik.

"Kekhawatiran ini belum berdasar. Yang harus dilakukan ketegasan mengambil pilihan masalah. Jangan dipetieskan dengan membuat tim klarifikasi dan tetap dibuka transparan," tutup Usman.

Diketahui Irjen Pol Saleh Saaf mengaku bila tim klarifikasi tidak menemukan masalah dengan Susno Duadji. Persoalan dianggap selesai.
Sementara Kadiv Propam Irjen Pol Oegroseno melihat adanya indikasi pelanggaran terkait kesaksian Susno di persidangan bagi Antasari Azhar, tanpa seizin Polri. Saksi-saksi pun sudah diperiksa.

(ndr/iy)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads