"Belum ada kontak," kata Kabareskrim Mabes Polri Komjen Ito Sumardi di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jakarta, Senin (18/1/2010).
Terkait keterlibatan Hambali dalam kasus serangan terorisme di Indonesia, tim Mabes Polri beberapa kali mencoba memeriksa Hambali. Tetapi usaha mereka hingga kini belum mendatangkan hasil yang signifikan kecuali janji suatu saat bisa memintai keterangan langsung Hambali.
Dikonfirmasi mengenai tindak lanjut atas usaha yang sudah dirintis para pendahulunya tersebut, Ito tidak memberi jawaban tegas. Dia hanya mengatakan pemerintah AS punya kewenangan penuh mengadili Hambali di pengadilan AS.
"Tempat kejadiannya kan nggak cuma di Indonesia, ada di Bangkok dan negara lain. Dia juga terkait kasus WTC dan dianggap juridiksinya sepenuhnya, jadi kewenangan AS," jawab Ito.
Hambali diyakini sebagai tokoh Al-Qaeda yang terlibat dalam sejumlah aksi serangan terorisme di berbagai belahan dunia termasuk Indonesia. Tetapi kasus yang paling besar adalah perannya dalam penabrakan pesawat penumpang ke Gedung WTC New York, AS, pada 9 September 2001.
Pada 15 Agustus 2003, pria yang punya nama asli Ridwan Isamudin tersebut ditangkap di Thailand oleh kepolisian setempat. Sejak itu dia langsung diserahkan kepada CIA dan ditahan berpindah-pindah di sejumlah penjara rahasia berpenjagaan maksimum di berbagai tempat yang salah satunya adalah Penjara Guantanamo, Kuba.
(lh/nrl)











































