"Kami jelas itu, tidak ada urgensinya apa pun menghadirkan Presiden. Memang ada yang usul, tetapi kami yakin sebagian besar anggota pansus dapat berpikir jernih dan akan berpikir tidak akan ada urgensinya menghadirkan Presiden," kata Anas kepada wartawan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (19/1/2010).
Menurut Ketua FPD DPR ini, jika semua pihak sudah memahami bahwa tidak ada urgensi memanggil Presiden SBY tetapi pansus tetap memaksakan, patut dicurigai adanya motivasi lain. Namun Anas yakin, pansus akan fair dan profesional. Pansus tidak akan mengikuti usulan yang tekanan yang tidak masuk akal.
"Kalau tidak perlu menghadirkan, tetapi tetap dilakukan, motivasinya kan pasti lain. Kami yakin dari awal konstruksinya tidak terkait Presiden. Makannya tidak ada urgensinya," ujar politisi muda ini.
Saat ditanya soal pengakuan Sri Mulyani tentang laporan kepada SBY lewat SMS, Anas menyanggahnya. Menurut dia, semua laporan dalam konteks kebijakan yang penting dan strategis harus melalui laporan resmi.
"SMS bisa di-print out. Bisa dicari dari print out. Semua sudah jelas, fokus saja dan jangan dilebar-lebar," tegas Anas.
(yid/nrl)











































