Dilansir AFP, Senin (18/1/2010), Ali dijatuhi hukuman mati atas perbuatannya melancarkan serangan gas mematikan ke etnis Kurdi di kota Halabja tahun 1988. Serangan ini dilaporkan menewaskan sekitar 5 ribu jiwa.
Vonis hukuman mati ini yang keempat kalinya diterima Ali. Ia pertama kali divonis mati pada tahun 2007 karena terlibat pembantaian Anfal pada 1988 yang membuat ia sohor dijuluki Chemical Ali.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ali kemungkinan akan bernasib sama dengan Saddam yang meregang nyawa di tiang gantungan. Ali ditangkap pada Agustus 2003 tak lama setelah tentara AS dan oposisi menggulingkan pemerintahan Saddam Hussein.
(Rez/her)











































