"Politik balas budi dan intervensi politik akan muncul dalam upaya pemberantasan korupsi oleh Kejaksaan Agung dan Polri sehingga kasus-kasus korupsi yang melibatkan kader pendukung partai koalisi akan mengalami kemacetan atau berpotensi dihentikan," kata peneliti hukum Indonesia Corruption Watch (ICW) Febri Diansyah.
Hal ini disampaikan Febri dalam jumpa pers 'Outlook Pemberantasan Korupsi 2010' di Kantor ICW, Jl Kalibata Timur Raya, Jakarta Selatan, Minggu (17/1/2010).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Memang kasus korupsi yang ditangani jajaran lembaga penegak hukum mengalami peningkatan, namun secara kualitas mengalami penurunan," tambah Febri.
Misalnya saja untuk Kejagung, pada 2009 saja dari temuan ICW masih ada 40 kasus yang tidak diselesaikan oleh Kejagung.
"Program reformasi birokrasi di Kejaksaan masih sebatas basa-basi. Juga pengawasan masih kurang terhadap kebijakan yang dikeluarkan oleh Jaksa Agung maupun terhadap jaksa-jaksa yang bermasalah," imbuhnya.
(ndr/nrl)










































