"Kita harus lihat, apa itu urgen atau tidak? Pak Tumpak saya rasa bisa memberikan porsi yang besar kepada 4 pimpinan KPK sekarang. Jadi soal pemilihan ketua KPK kalau tidak urgen saya rasa tidak perlu," kata Peneliti Divisi Hukum ICW Febri Diansyah di kantor ICW, Kalibata, Jakarta Selatan, Minggu (17/1/2010).
Febri menyatakan, lebih baik Depkum HAM fokus ke pembenahan lembaga pemasyarakatan (LP) dari pada membentuk tim seleksi ketua KPK.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Febri menyatakan, Tumpak bisa memberikan porsi yang lebih besar terhadap
empat ketua KPK yang ada sekarang sehingga ia bisa lebih fokus di bidang administratif saja.
Febri menyatakan masalah utama KPK saat ini adalah timbulnya perlawanan dari para koruptor. Menurutnya, jika KPK kuat dan Presiden mendukungnya maka lembaga itu bisa saja tancap gas meki hanya dipimpin oleh 4 orang.
"Meskipun tidak dipungkiri kita butuh pimpinan KPK yang punya integritas dan mengerti persoalan hukum," katanya.
(nal/nrl)










































