Golkar Siap Hadapi Gugatan Iluni UI di MK

Gedung DPP Aset Negara

Golkar Siap Hadapi Gugatan Iluni UI di MK

- detikNews
Minggu, 17 Jan 2010 11:53 WIB
 Golkar Siap Hadapi Gugatan Iluni UI di MK
Jakarta - Partai Golkar tidak gentar menghadapi gugatan Ikatan Alumni Universitas Indonesia (UI) di Mahkamah Konstitusi (MK). Golkar akan mempersiapkan diri menghadapi gugatan soal kantor mereka  di Slipi yang dinilai sebagai milik negara.

"Pasti kita siap menghadapi," jelas Sekjen Golkar Idrus Marham melalui telepon, Minggu (17/1/2010).

Namun Idrus mengaku masih mempelajari perihal gugatan tersebut. "Kita belum tahu pastinya," ujarnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ketua Ikatan Alumni Universitas Indonesia (Iluni) Jakarta, Eki Sulistyo dalam rilisnya, akan mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi, terkait penguasaan gedung milik PDIP, Golkar, dan PPP yang dinilai ilegal dan merugikan negara.

Eki menyatakan saat ini tengah dihitung berapa nilai aset negara yang diduduki PPP, Golkar dan PDIP, baik yang digunakan sebagai kantor pusat maupun kantor DPC di daerah-daerah.

Pada masa Orba, Golkar mendapatkan gedung di Slipi sebagai kantor pusat partai (DPP), PDIP dan PPP di Jl Diponegoro. PDIP saat ini telah membangun gedung sendiri di Jl Lenteng Agung.

(ndr/nrl)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads