Kartika Sari Dewi Shukarno Dipecat dan Dicerai

Dihukum Cambuk karena Bir

Kartika Sari Dewi Shukarno Dipecat dan Dicerai

- detikNews
Minggu, 17 Jan 2010 10:30 WIB
Kartika Sari Dewi Shukarno Dipecat dan Dicerai
Kuala Lumpur - Kartika Sari Dewi Shukarno yang tak juga dihukum cambuk di negerinya, berniat menulis buku tentang kisah peradilan dan hari-harinya yang penuh penderitaan. Gara-gara kasus hukuman cambuk itu, dia dipecat dari pekerjaan dan diceraikan oleh suaminya.

Kartika, wanita 33 tahun yang memiliki 2 anak, mulai menuliskan pengalamannya pada akhir Agustus 2009 silam, pada hari ketika petugas syariah menjemput dia dengan mobil van dari rumahnya di Perak menuju ke Penjara Kajang di Selangor. Dia dibawa untuk menjalani vonis Pengadilan Tinggi Syariah Kuantan yang mencambuknya 6 kali karena mengonsumsi minuman beralkohol di depan publik.

"Meskipun mobil itu balik arah mengantar saya ke rumah kembali setelah jalan dalam jarak pendek karena pihak berwenang memutuskan menunda hukuman cambuk itu, pengalaman itu sungguh berdampak besar pada saya dan saya memutuskan menuliskan perasaan saya. Saya mencatat apa yang saya rasakan ketika saya masih di mobil," ujar Kartika seperti dilansir media Malaysia, The Star, Minggu (17/1/2010).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ketika saya dikembalikan ke rumah pada hari itu, saya tiba-tiba merasa terdorong untuk melaksanakan umroh ke Makkah," imbuhnya. Kartika mendapatkan hadiah paket umroh 14 hari sebuah agensi tur Sabtu kemarin.

Di Makkah, Kartika akan memohon pada Allah agar memberikannya kekuatan dan semangat untuk mengumpulkan segala yang tercabik dan meneruskan hidupnya. Setelah bicara itu, Kartika menitikkan air mata.

Sumber-sumber yang dekat dengan Kartika menyatakan bahwa dia kehilangan pekerjaannya karena kasus itu dan sedang dalam proses perceraian dengan suaminya yang menetap di Singapura, karena terlalu lama menanti eksekusi hukuman yang membuat mereka memiliki hubungan jarak jauh yang merepotkan.

Pada 20 Juli 2009, pengadilan menjatuhkan hukuman 6 kali cambuk dan denda 5.000 ringgit setelah dia ditangkap di sebuah hotel di Cherating pada 11 Juli 2008, karena minum alkohol. Kartika telah membayar denda, namun cambuk tak juga dilaksanakan.

Kartika menyatakan, pengalaman hidupnya bisa menjadi pelajaran bagi generasi muda. "Saya berterimakasih pada Gemilang Travel dan Tours telah menyokong harapan saya untuk menunaikan umroh," ujarnya.

Dia berharap bisa terbang ke Tanah Suci pada Maret setelah menuntaskan perceraiannya. "Sekarang saya membutuhkan kedamaian. Saya harap saya menemukannya di Makkah," doanya.
(nrl/anw)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads