18 Parpol di Banggai Sulteng Tolak Hasil Penghitungan Suara
Minggu, 18 Apr 2004 14:02 WIB
Banggai -
Sebanyak 18 partai politik peserta Pemilihan Umum Legislatif 2004 di Kabupanten Banggai, Sulawesi Tengah, menolak hasil perhitungan suara. Parpol yang tergabung dalam Forum Partai Peserta Pemilu 2004 itu mendesak agar perhitungan suara diulang.Ke-18 parpol itu adalah PKPI, PKPB, Partai Demokrat, PDIP, PNI Marhaenisme, PBR, Patriot Pancasila, PBB, PAN, PPNUI, PPDI, PKS, PNBK, PPIB, PPP, PDS dan PDK. Mereka juga telah menyatakan sikapnya kepada Mahkamah Konstitusi RI di Jakarta, lantaran menilai para penyelenggara Pemilu 2004 di Banggai melanggar UU Nomor 12 Tahun 2003 tentang Pemilu.Menurut Rasyid H. Diko, Pengurus DPD PAN Banggai, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Banggai sudah semestinya dimintai tanggung jawab. Sejumlah pelanggaran UU Pemilu pun mereka beberkan dalam pernyataan sikap yang ditujukan ke KPU Banggai. "KPU telah menyimpang dari rujukan UU yakni mengangkat ketua PPK dari unsur PNS," ungkap Rasyid.Selain itu, kata Rasyid lagi, KPU juga telah memanipulasi surat suara. KPU Banggai melaporkan kepada KPU Pusat bahwa jumlah pemilih sebanyak 182.232 jiwa, tapi ternyata dari data olahan Forum Partai Peserta Pemilu 2004 jumlah pemilih 189.102 jiwa. Hal itu menurut Rasyid, membuka peluang penggelembungan suara. "Sebab surat suara yang dikirimkan oleh KPU Pusat ditambah 2,5 persen dari jumlah pemilih. Artinya yang terkirim sebanyak 186.789. Yang aneh lagi, setelah tabulasi akhir ada kelebihan sehingga mencapai 189.102 pemilih," urainya.Selain menipulasi semacam itu, forum parpol tadi juga menemukan bahwa ada kotak suara yang dikirimkan ke PPS-KPPS dalam keadaan terbuka dan tidak terkunci rapi. Karena itu ke-18 parpol yang tergabung dalam forum parpol ini menyatakan menolak hasil perhitungan suara Pemilu 2004 di Banggai. "Kami juga mendesak agar perhitungan suara diulang," kata Rasyid ketika dihubungi wartawan, Minggu (18/4/2004).Untuk diketahui, perhitungan suara ulang di Banggai direncanakan akan dilaksanakan Senin (19/4/2004) besok di KPU Banggai.
(gtp/)










































