"Dia tidur nyenyak," kata kuasa hukum Anggodo, Bonaran Situmeang, di Rutan Cipinang, Jakarta Timur, Sabtu (16/1/2010).
Bonaran terpaksa menunggu lama sebelum Anggodo bangun. Saat bertemu, ia melihat Anggodo dalam keadaan sehat dan segar.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Bonaran datang menjenguk Anggodo untuk membahas upaya pembelaan di KPK. Saat ini, kubu Anggodo sedang mempersiapkan bukti-bukti dan langkah hukum untuk membebaskan adik buronan KPK, Anggoro Widjojo tersebut.
"Tadi kita minta tanda tangan Pak Anggodo untuk bukti-bukti yang dibawa Senin ke KPK," tambahnya.
Saat ditanya apakah Anggodo menyesali perbuatannya, Bonaran mengamini. Namun, ia merasa kliennya hanyalah korban dari proses hukum yang tidak adil.
"Ini tidak adil Pak Presiden. Saya akan terus layangkan surat sampai ada tanggapan," tegasnya.
Anggodo ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dan langsung ditahan sejak Kamis 14 Januari. Ia dikenai pasal percobaan penyuapan dan upaya menghalang-halangi penyidikan kasus korupsi di KPK. Ancaman hukuman yang dihadapi Anggodo hingga seumur hidup.
(mad/gus)










































