"Apa yang terjadi di Lapas atau Rutan sama dengan yang terjadi di luar Rutan dan Lapas," kata Mantan Ketua Bulog Rahardi Ramelan kepada detikcom, Sabtu (16/1/2010).
Menurut mantan narapidana kasus korupsi Rp 54,6 miliar dana Bulog ini, kalau di luar Rutan ada suap menyuap, korupsi dan sebagainya, begitu juga yang terjadi di dalam Rutan.
"Mau rumah bagus harus banyak uang. Nggak punya uang di pinggir jalan. Tidak bisa dipisahkan di dalam Rutan maupun di luar," jelas pria yang pernah ditahan di LP Cipinang ini.
Namun Rahardi tak bisa menjelaskan kemana uang bayaran narapidana untuk bayar sel mewah itu mengalir. Bisa saja ke pihak resmi atau pun tak resmi.
"Coba tanya saja ke kepala rutannya. Sama seperti di luar. Ada makelar, ada yang resmi juga. Sama semua. Bisa saja kepala blok, kepala narapidana, dan lainnya," jelasnya. (gus/mad)











































