Rutan dan LP, Serupa Tapi Tak Sama

Rutan dan LP, Serupa Tapi Tak Sama

- detikNews
Sabtu, 16 Jan 2010 11:01 WIB
Jakarta - Penjara rupanya memiliki fungsi yang berbeda. Ada yang digunakan untuk rumah tahanan alias tempat penitipan sementara tahanan dan ada Lembaga Pemasyarakatan (LP) yang berfungsi sebagai tempat pembinaan.

Tersangka Anggodo ditahan di Rutan Cipinang yang kurang terkenal dibanding dengan 'saudaranya' LP Cipinang. Sementara itu, ratu suap Artalyta Suryani dipindahkan dari Rutan Pondok Bambu ke LP Wanita Tangerang.

Lalu apa perbedaan mendasar rutan dan LP?

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Kabiro Humas Dirjen PAS, Chandran Lestyono, rutan memiliki fungsi tempat penampungan sementara bagi para tahanan yang sedang menjalani proses hukum. Sementara LP, digunakan untuk pembinaan para terpidana yang sudah selesai proses hukum atau in kracht.

"Kalau rutan belum ada pembinaan khusus, lebih banyak di kamar. Kalau LP, sudah tanggung jawab kita. Bisa diberikan pembinaan," kata Chandran, saat berbincang lewat telepon, Sabtu (16/1/2010).

Meski berbeda fungsi, dua tempat tersebut memiliki aturan yang sama. Termasuk soal jam besuk pengunjung hingga aturan larangan penggunaan telepon seluler di dalam tahanan.

Namun, dari segi pengamanan, rutan memiliki petugas yang lebih banyak dan lebih ketat. Hal ini dilakukan untuk menjaga kemungkinan kaburnya tahanan.

"Untuk LP disesuaikan dengan Kepmen, karena sifatnya lebih banyak kegiatan dan pembinaan," terangnya.

Bagi para tahanan dalam rutan tidak ada hak-hak untuk pengurangan masa tahanan. Berbeda dengan LP, petugas bisa memberikan pengurangan hukuman dalam bentuk remisi jika memenuhi syarat-syarat tertentu.

"Hak-hak remisi hingga pengurangan hukuman baru bisa diberikan setelah di LP," tutupnya.
(mad/gah)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads