"Yang jelas sekarang masih ditempatkan di kamar orientasi. Belum bisa berbaur dan menerima kunjungan," kata Kabiro Humas Dirjen PAS, Chandran Lestyono, saat dihubungi lewat telepon, Sabtu (16/1/2010).
Ruang orientasi tersebut berbentuk paviliun. Tidak hanya Ayin, terpidana kasus korupsi lainnya Darmawati Dareho dan terpidana kasus narkoba Limarita alias Aling juga menempati ruang orientasi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ketiga terpidana tersebut baru bisa berbaur dengan para napi lain setelah seminggu. Setelah berbaur nanti, pihak LP menjamin tidak akan ada perlakukan khusus yang diberikan pada ketiganya.
Ayin, Aling dan Darmawati sempat membuat heboh karena memiliki sel mewah di Rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur. Temuan tersebut digulirkan setelah Satgas Mafia Pemberantasan Mafia Hukum melakukan sidak pada Minggu 10 Januari malam. Selain pemindahan, tindakan tegas juga dilakukan pada Kepala LP Pondok Bambu, Sarju Wibowo. Ia dicopot dari jabatannya karena dinilai lalai dalam melaksanakan tugasnya.
(mad/gah)











































