Hambali akan Segera Diadili di Washington DC

Hambali akan Segera Diadili di Washington DC

- detikNews
Sabtu, 16 Jan 2010 03:33 WIB
Hambali akan Segera Diadili di Washington DC
Washington DC - Riduan Isamuddin alias Hambali akan segera diadili di Washington DC. Hambali menjadi tahanan Guantanamo pertama yang akan diadili di pengadilan sipil di Washington DC.

Departemen Kehakiman Amerika Serikat (AS) mempertimbangkan pengadilan di Washington itu terhadap tersangka pengeboman Bom Bali pada tahun 2002, seperti dilansir politico.com, Sabtu (16/1/2010).

Hal ini sebagai upaya pemerintahan Obama yang mendorong agar tahanan teroris diadili di pengadilan sipil kriminal, bukan di pengadilan militer seperti sebelumnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pengadilan pria WNI berusia 43 tahun itu akan diadakan di U.S. District Court building at 3rd and Constitution Streets NW. Gedung pengadilan yang hanya berjarak beberapa blok dengan pusat pemerintahan AS dan Gedung Mahkamah Agung membuat pengamanan akan diperketat, termasuk pengalihan lalu lintas.

Namun sumber resmi di Departemen Kehakiman mengatakan belum ada keputusan tentang persidangan Hambali di Washington DC itu, kendati Departemen Kehakiman juga tidak menyangkal beredarnya kabar tersebut.

(nwk/nwk)


Berita Terkait