"Apa salahnya diperiksa untuk menuntaskan kasus. Kan nama-namanya ada di rekaman, Susno Duadji, Abdul Hakim Ritonga, Wisnu Subroto, dan Ktut Sudiharsa, dan lainnya," kata Wakil Koordinator Indonesia Corruption Watch (ICW) Emerson Yuntho di Jakarta, Jumat (15/1/2010).
Dia meminta, KPK jangan tanggung-tanggung menuntaskan kasus ini. Jangan kemudian dilokalisir pada tersangka Anggodo saja.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Apa pentingnya nama-nama tersebut diperiksa? "Keterangan mereka sangat signifikan. Kan diperiksa tidak ada salahnya," tutup Emerson.
Sebelumnya hal senada juga disampaikan Koordinator Tim Pembela Antikriminalisasi Petrus Selestinus. Dia menegaskan, dalam rekaman yang diputar di Mahkamah Konstitusi (MK), sempat disebut-sebut sejumlah nama.
Nama-nama itu antara lain Susno yang saat itu menjabat sebagai Kabareskrim Polri, Parman adalah penyidik Polri, AH Ritonga menjabat sebagai Wakil Jaksa Agung, I Ktut sebagai anggota Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Wisnu sebagai mantan Jamintel, dan Bonaran sebagai pengacara Anggodo.
(ndr/iy)











































