"Ada 3 tersangka yang diamankan. Omsetnya mencapai miliaran," kata Direktur Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Anjan Pramuka Putra saat dihubungi wartawan, Jumat (15/1/2010).
Ketiga tersangka yaitu Leksi L Amin dan Supriyanto yang bekerja sebagai koki dan Susanto sebagai kurir. Dari tempat itu, polisi mengamankan barang bukti berupa seperangkat tabung masak, kompor masak, oven, mixer manual, bahan pembuat sabu (ephedrin) 96 botol yang berisi 96 ribu butir, 2 ons sabu siap edar, dan sabu cair 5 liter.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Beberapa tempat yang menjadi target pasar Sabu yaitu Jakarta, Jawa, Bali dan Palembang. Di pasaran, 1 gram sabu berharga Rp 1,4 juta.
Hingga saat ini polisi terus melakukan pengembangan kasus tersebut. (mei/amd)











































