Golkar Gaet Kursi Terbanyak di DPR & DPRD Aceh
Sabtu, 17 Apr 2004 17:40 WIB
Banda Aceh - Partai Golkar berada pada urutan teratas dalam perolehan kursi di DPR RI dan DPRD Nanggroe Aceh Darussalam (NAD), dalam perolehan suara sementara yang sudah masuk ke KPU NAD.Dari sekitar 2,6 juta pemilih, suara yang masuk baru berkisar 1,2 juta pemilih. Demikian data terkini, Sabtu (17/4/2004) yang dikeluarkan KPU NAD sekitar pukul 12.00 WIB.Untuk DPR RI, setelah Partai Golkar, berturut-turut PPP, PAN, PKS, PBR. Untuk Aceh, pada pemilu kali ini, mendapat 13 kursi, untuk NAD Daerah Pemilihan (DP) I sebanyak 7 kursi dan NAD DP II, 6 kursi. "Jumlah ini kita ambil dari jumlah lebih besar dari 75 ribu suara," ujar Humas KPU NAD, Nazir Zalba pada detikcom, Sabtu (17/4/2004) di kantor KPU NAD di Banda Aceh.Sedangkan untuk kursi DPRD NAD, setelah Partai Golkar, masing-masing, PAN, PPP, PKS, PBR dan PD. Sedangkan untuk calon anggota DPD, masih bertahan di posisi pertama, Malik Raden, disusul Helmi Mahera al Mujahid, M.Adnan dan H.Mediati Hafni Hanum.UltimatumLebih lanjut dikatakan Nasir, sampai saat ini, kabupaten/kota yang sudah final memberikan rekapitulasi suara ke KPU NAD, Kota Sabang, Lhokseumawe dan Kabupaten Gayo Lues. "Mudah-mudahan siang ini akan menyusul Banda Aceh, Aceh Besar. Sedangkan tim Aceh Tengah sedang dalam perjalanan," terangnya.Nasir juga mengatakan, KPU NAD sudah memberi ultimatum kepada KPU kabupten/kota untuk segera mengirimkan hasil rekapitulasi suara. Tapi menurut dia, masih banyak yang terkendala karena persoalan sumber daya manusia, persoalan transportasi karena beberapa daerah termasuk jauh dan penghitungan ulang yang dilakukan di beberapa tempat. "Tapi mudah-mudahan hari ini dan besok, semuanya sudah selesai," harapnya.Diungkapkannya, sebenarnya KPU NAD sudah tidak dapat menolerir lagi. Apalagi, pleno KPU, Panwaslu bersama DPRD NAD akan digelar pada Selasa (20/4) mendatang."Keterlambatan ini utamanya karena banyaknya partai yang tidak mau menandatangani berita acara. Mereka meminta perhitungan ulang, ketika dilakukan hitung ulang, saksi mereka juga tidak hadir. Jadi bagaimana. Ya sudah, kita tidak bisa tolerir lagi, karena kalau sampai tangal 20 ini belum juga ada laporan ke KPU NAD, kita tinggal saja. Karena harus sudah kita bawa ke Jakarta tanggal 21 ini," tandas Nasir.
(nrl/)











































