Seorang warga Bali yang bekerja secara legal di Haiti adalah Ni Luh Made Juani asal Banjar Kembang Merta, Candikuning, Bedugul, Tabanan.
Kepala Dinas Tenaga Kerja Bali Made Artadana mengatakan hanya Juani yang tercatat resmi berangkat bekerja ke Haiti. Ia berangkat melalui sebuah perusahaan yang bergerak di bidang botanical spa di Bali pada 6 Februari 2009 lalu. Juani memiliki paspor bernomor A 199712.
"Hanya Juani yang berangkat bekerja ke luar negeri secara resmi," kata Kepala Dinas Tenaga Kerja Provinsi Bali Made Artadana pada wartawan di kantornya, jalan Puputan Raya Renon, Denpasar, Jumat (15/1/2010).
Meskipun telah mengetahui alamat Juani, namun belum menemukan keluarganya. "Kita berusaha menemukan rumah dan keluarga Juani agar bisa mendapat informasi yang resmi," kata Artadana.
Untuk melacak rumah Juani yang terletak di daerah Bedugul, pihaknya telah meminta bantuan camat dan kepala desa setempat untuk mencari rumahnya.
Sementara itu, dua WNI asal Bali yang selamat Ni Ketut Yasri Astiti dan I Gusti Ayu Putu Sukarti diduga berangkat ke Haiti secara perseorangan. Akibatnya, pemerintah Bali belum berhasil menemukan alamat rumah Astiti dan Ayu.
"Kami akan terus berkoordinasi dengan Departemen Luar Negeri agar bisa segera menemukan rumah dan menyampaikan kabar keselamatan Astiti dan Ayu kepada keluarganya," kata Artadana.
(gds/djo)










































