"Kita sudah bertemu dengan Komisi Kejaksaan dan Komisi Yudisial. Kitaย sudah duduk bersama-sama supaya tidak over lap," kata Kuntoro di kantor Satgas, Jl Veteran III, Jakarta Pusat, Jumat (15/1/2010).
Kuntoro menegaskan, tugas Satgas adalah membangun sistem untuk mempersempit gerak mafia hukum dan membuat proses hukum transparan. "Seperti jika dipanggil polisi. Orang bisa tahu apa tahapannya, berapa lama dan ongkosnya berapa," katanya.
Kuntoro berpendapat, Satgas dibentuk untuk membangun dan mengoreksi sistem yang selama ini telah ada. "Kita tidak mencari markus. Kita memberantas markus dengan mempersempit ruang geraknya," katanya.
Kuntoro menyatakan, kerja Satgas juga tidak akan membuat kerja anggota-anggotanya terbengkalai. Maklum saja dalam Satgas ini dilibatkan petinggi-petinggi lembaga negara seperti Ketua PPATK Yunus Husein dan Wakil Jaksa Agung Darmono.
"Kerja Satgas itu bukan full time, tidak ngantor tapi dari meeting ke meeting. Kita kumpulkan laporan pengaduan untuk kemudian diberikan kepada lembaga penegak hukum yang hasilnya berupa rekomendasi," katanya.
(nal/iy)











































