"Hari ini kita akan mengajukan surat ke Presiden," ujar Bonaran usai menjenguk Anggodo di Rutan Cipinang, Jakarta Timur, Jumat (15/1/2010).
Bonaran meminta kasus yang menjerat kliennya disamakan dengan kasus Bibit Samad Rianto-Chandra M Hamzah. KPK menjerat Anggodo dengan pasal percobaan penyuapan dan upaya menghalang-halangi penyidikan korupsi.
Bonaran menjelaskan, surat untuk SBY itu dikirim atas nama dirinya.
Alasan dikirimnya surat, lanjut Bonaran, karena kasus Anggodo diputarbalikkan.
"Keluarganya itu yang diperas, eh malah diputarbalikkan menjadi penyuapan," kata Bonaran.
(nik/nrl)











































