Aan Tolak Diperiksa Polda Maluku

Penganiayaan di Artha Graha

Aan Tolak Diperiksa Polda Maluku

- detikNews
Jumat, 15 Jan 2010 16:28 WIB
Aan Tolak Diperiksa Polda Maluku
Jakarta - Aan Susandi (30) menolak memenuhi panggilan Polda Maluku. Rencananya dia akan diperiksa atas kasus kepemilikan senjata api milik mantan bosnya di PT Maritim Timur Jaya, DT.

"Kami keberatan atas pemanggilan, karena Aan akan diperiksa 3 penyidik yang dijadikan terlapor oleh kami ke Propam dan Bareskrim atas penyalahgunaan jabatan," kata kuasa hukum Aan, Edwin Partogi dalam siaran pers, Jumat (15/1/2010).

Surat pemanggilan Aan sebagai saksi itu tertanggal 8 Januari 2010. Pemeriksaan Aan dijadwalkan pada Rabu 13 Januari 2010, dan pemanggilan dilakukan Direskrimum Polda Maluku.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami patuh atas proses hukum, tapi menolak diperiksa oleh 3 anggota Polda Maluku itu. Kami sudah mengirimkan keberatan ke Irwasum, Bareskrim, dan Propam Polri," terangnya.

Edwin menyebutkan nama ketiga anggota Polda Maluku itu yakni 2 perwira JS, JW, dan seorang bintara OT.

"Intinya kami akan memenuhi semua prosedur hukum," tutupnya.

Aan kini mendekam di tahanan narkoba Polda Metro Jaya. Mantan karyawan PT Maritim Timur Jaya, anak perusahaan PT Artha Graha, diserahkan oleh Polda Maluku atas kepemilikan serbuk yang diduga ektasi ke Polda Metro Jaya. Namun menurut Edwin, Aan dijebak oleh oknum itu, sehingga seolah-olah ada narkoba di dompetnya.

Aan, menurut Edwin, dianiaya pada 14 Desember 2009 di depan 3 oknum Polda Maluku. Aan diminta mau menjadi saksi untuk kasus kepemilikan senjata api milik DT. Edwin sudah melaporkan mengenai penganiayaan ini ke Bareskrim Polri.

7 Orang yang dilaporkan terkait penganiayaan dan penyekapan Aan adalah Komisaris Utama PT Maritim Timur Jaya Victor B Laiskodat, Dirutndry PT Maritim Timur Jaya, Komandan Security Group Artha Ronny Brata Wijaya, Kapusdik SG Anwar, Komisaris Bank Artha Graha Andry Siantar, Direskrim Polda Maluku Kombes Pol Jhon Siahaan, penyidik Polda Maluku Ipda Jhoni dan Brigadir Obed.

Victor telah membantah melakukan penganiayaan terhadap Aan. "Gue nggak ngerti urusannya, tiba-tiba aja nama gue masuk di situ (laporan polisi)," ujar Victor saat dihubungi detikcom, pada Rabu (6/1/2010) lalu. Victor menyatakan akan balik melaporkan Aan.

(ndr/iy)


Berita Terkait