"Pemeriksaan juga kepada mereka untuk melakukan kroscek," kata Irjen Depkum HAM, Sam L Tobing di Kantor Depkum HAM Jl Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (15/1/2010).
Menurut Sam, pihaknya dalam memperoleh keterangan tidak hanya dilakukan kepada pejabat di Depkum HAM saja. Pemeriksaan juga dilakukan kepada Ayin Cs guna mengkroscek keterangan-keterangan yang diperoleh dari pemeriksaan internal.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dikatakan Sam, pihaknya terus mengumpulkan informasi terkait temuan sel mewah di Rutan Pondok Bambu. Ketika ditanya apakah ada dugaan suap dalam pemberian fasilitas mewah kepada Ayin Cs, Sam menolak menjelaskan.
"Kalau itu belum bisa, kan kita masih memeriksa," pungkasnya.
(Rez/irw)











































