Cuma 69% Saja Tanah di Jakarta yang Bersertifikat

Cuma 69% Saja Tanah di Jakarta yang Bersertifikat

- detikNews
Jumat, 15 Jan 2010 14:59 WIB
Cuma 69% Saja Tanah di Jakarta yang Bersertifikat
Jakarta - Rumitnya mengajukan pembuatan sertifikat di DKI Jakarta membuat warga enggan mengajukan pembuatan sertifikat tanah. Akibatnya, cuma 69 persen saja tanah di Jakarta yang memiliki sertifikat.

"Di DKI, 69 persen dari total luas bidang tanah, sisanya masih belum terdaftar," kata Fauzi Bowo dalam sambutannya di peluncuran program Layanan Rakyat untuk Sertifikat Tanah (Larasita) di pantai Marunda, Cilincing, Jakarta Utara, Jumat (15/1/2010).

Fauzi Bowo menjelaskan, untuk mengatasi masalah ini pihaknya akan melakukan kerjasama dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) untuk mempercepat pembuatan sertifikat atas tanah.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Oleh karena itu, Pemda bekerjasama dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) merencanakan untuk mempercepat legalisasi aset-aset masyarakat dan pemerintah dalam 3 tahun ke depan," ujar Foke.

Dalam kesempatan ini, Presiden SBY menyumbangkan sebuah kapal motor Larasita untuk disumbangkan ke Kepulauan Seribu. Juga diluncurkan 150 mobil larasita untuk nantinya dibagikan ke semua wilayak kabupaten/kota di seluruh Indonesia.

Foke menjelaskan, Pemprov DKI juga mengalokasikan sejumlah dana untuk pengadaan sertifiaksi tanah. Ini dimaksudkan agar masyarakat Jakarta yang tanahnya belum bersertifikat segera disertifikasi.

(anw/irw)


Berita Terkait