"Kalau jabatan, siap diangkat berarti siap berhenti juga," tutur Untung ketika ditanya apakah dirinya siap dicopot jika dinyatakan bersalah, di Kantor Depkum, Jl Rasuna Said, Kuningan, Jakarta, Jumat (15/1/2010).
Untung menuturkan dirinya sudah diperiksa Irjen Depkum. Dia diperiksa selama 2-3 jam beberapa hari lalu.
"Diperiksa seputar perlakuan khusus pada Ayin, apa saja pertanyaannya tanya saja pada Pak Irjen," tambah Untung.
Untung menolak dikatakan bersalah atas temuan sel mewah Ayin cs. Dia berkilah, masalah pengawasan, pembinaan, dan pengendalian lapas dan rutan jadi tanggung jawab Kanwil Depkum HAM DKI.
"Kami ini membuat kebijakannya," ujar Untung.
(Rez/nrl)











































