"Beliau sudah diperiksa. Bukan cuma Dirjen, tapi semua dari Kakanwil sampai Karutan," tutur Irjen Depkum HAM Sam L Tobing kepada wartawan di kantornya, Jl Rasuna Said, Kuningan, Jakarta, Jumat (15/1/2010).
Sam menambahkan, materi pemeriksaan seputar perlakuan khusus yang dunikmati Ayin cs di Rutan Pondok Bambu. Namun bagaimana hasil pemeriksaan itu, Sam enggan membocorkannya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dikatakan Sam, ada beberapa sanksi yang bisa dikenakan jika terbukti ada pihak-pihak yang bersalah. "Sanksi tentu ada ukurannya, dari mulai administrasi sampai pencopotan," ujarnya.
Namun, Sam meminta semua pihak tidak buru-buru menyalahkan Dirjen PAS. "Kita sudah menonaktifkan pejabat setempat kepala Rutan karena kalau ada apa-apa ya wajar dia bertanggung jawab. Tapi apakah sampai ke situ (Dirjen), belum tentu," pungkasnya.
(Rez/nrl)











































