Mabes Polri Yakin Mampu Tuntaskan Kasus Ari Muladi

Mabes Polri Yakin Mampu Tuntaskan Kasus Ari Muladi

- detikNews
Jumat, 15 Jan 2010 12:09 WIB
Mabes Polri Yakin Mampu Tuntaskan Kasus Ari Muladi
Jakarta - Meski gagal menemukan jerat hukum untuk Anggodo Widjoyo, Mabes Polri tetap yakin bisa menangani Ari Muladi. Pihaknya tidak akan menerbitkan SP3 meski Kejaksaan Agung RI menyatakan berkas kasusnya kurang lengkap.

"Kasusnya masih kita tangani, masih P19 (pelengkapan berkas atas permintaan Kejagung RI)," kata Kabareskrim Mabes Polri Komjen Pol. Ito Sumardi di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jakarta, Jumat (15/1/2010).

Pelengkapan berkas tersebut terkait dengan sosok Julianto yang sebut-sebut sebagai aktor penting oleh Ari Muladi. Namun sejauh ini tim penyidik masih berkeyakinan Julianto tidak lebih sekadar tokoh rekaan belaka.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Karena yakin dapat menyelesaikan proses hukumnya, Mabes Polri tidak akan melimpahkan Ari Muladi ke KPK sebagaimana Anggodo. Keyakinan ini karena tuduhan yang ditujukan pada Anggodo dan Ari Muladi berbeda.

"Kasusnya kan pidana, penggelapan dan penipuan," pungkas Ito.

(lh/iy)


Berita Terkait