KPK Awasi Ruang Tahanan Anggodo di Rutan Cipinang

KPK Awasi Ruang Tahanan Anggodo di Rutan Cipinang

- detikNews
Jumat, 15 Jan 2010 11:50 WIB
KPK Awasi Ruang Tahanan Anggodo di Rutan Cipinang
Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mengawasi secara ketat ruang tahanan Anggodo di rumah tahanan Cipinang, Jakarta Timur. Ini dilakukan untuk mengantisipasi adanya pemberian fasilitas mewah bagi adik buronan KPK, Anggoro Widjojo, tersebut.

"Selama dia tahanan titipan KPK tentu KPK akan mengawasi secara ketat," kata juru bicara KPK, Johan Budi SP, saat dihubungi wartawan, Kamis (15/1/2010).

Menurut Johan, KPK bisa mengawasi penahanan Anggodo selama berstatus tahanan KPK. Namun, jika sudah berkekuatan hukum tetap, segala sesuatu tentang tahanan diserahkan ke Lembaga Pemasyarakatan (LP).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kita akan lihat apakah dia diperlakukan tidak sesuai dengan aturan," lanjutnya.

Indonesia Coruption Watch (ICW) sebelumnya meminta KPK terus mengawasi tersangka Anggodo Widjojo di Rutan Cipinang, Jakarta. Hal ini harus dilakukan agar Anggodo tidak mendapatkan perlakuan istimewa seperti apa yang diterima oleh Artalyta Suryani (Ayin). KPK juga diminta menempatkan petugas kemanan khusus untuk mengawasinya.

Saat ditanya soal tahanan Anggodo, kuasa hukumnya, Bonaran Situmeang, mengatakan, Anggodo menempati bangsal dan sel biasa. "Selnya biasa saja, bangsal umum," ucapnya Kamis malam.

(mad/nrl)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini