"Polri akan mendukung langkah KPK dan membantu memberi keterangan maupun data bila KPK butuhkan," kata Kabareskrim Mabes Polri Komjen Pol. Ito Sumardi di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jakarta, Jumat (15/1/2010).
Penanganan KPK terhadap Anggodo berawal dari pelimpahannya dari Mabes Polri. Alasan dari pelimpahan tersebut adalah karena Mabes Polri tidak menemukan jerat hukum yang bisa dikenakan ke Anggodo. Tetapi Ito membantah bila pihaknya sudah angkat tangan dalam menangani kasusnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
(lh/iy)










































