"Iya benar kita periksa sebagai saksi kasus PGN," ujar juru bicara KPK Johan Budi saat dihubungi wartawan, Kamis (15/1/2010).
Joko diperiksa keterlibatannya sebagai direktur keuangan PGN pada tahun yang pernah ia jabat sebelumnya. Ia sudah dicegah keluar negeri bersama tersangka mantan Direktur Utama PT PGN WMP Simanjuntak.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Modus yang digunakan tersangka adalah mengumpulkan uang dari beberapa cabang PGN. Sebagian uangnya digunakan oleh tersangka untuk kepentingan pribadi.
(mad/nrl)











































