Ada Pelantikan Eselon I, Diduga Untung Dicopot dari Dirjen PAS

Sel Mewah Ayin Cs

Ada Pelantikan Eselon I, Diduga Untung Dicopot dari Dirjen PAS

- detikNews
Jumat, 15 Jan 2010 09:20 WIB
Ada Pelantikan Eselon I, Diduga Untung Dicopot dari Dirjen PAS
Jakarta - Undangan menghadiri pelantikan eselon I itu diterima sejumlah pejabat penting di Kementerian Hukum dan HAM. Namun anehnya, dalam undangan itu tidak disebutkan siapa pejabat eselon I yang akan diganti? Apakah Dirjen Pemasyarakat (PAS) Untung Sugiyono yang dicopot?

Di dalam undangan itu disebutkan bahwa pelantikan pejabat eselon I di Kementerian Hukum dan HAM itu akan digelar pada hari ini, Jumat (15/1/2010) pukul 10.00 WIB di Graha Pengayoman, Kantor Kementerian Hukum dan HAM. Undangan ini telah disebar dan diterima oleh pejabat Kementerian Hukum dan HAM Kamis (14/1/2010) kemarin.

Hingga saat ini, siapa pejabat eselon I yang akan dicopot belum ada kejelasan. Namun, isu yang beredar kemungkinan pejabat yang mendapat kabar tak baik ini adalah Untung. Dia kemungkinan dicopot dari Dirjen PAS. Pencopotan ini terkait dengan temuan Satgas Pemberantasan Mafia Hukum dalam sidak di Rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam sidak pada Minggu (10/1/2010) di Rutan Pondok Bambu, Satgas menemukan ruangan khusus yang digunakan Artalyta Suryani alias Ayin dan tahanan narkoba A-ling. Ruangan khusus itu dipenuhi barang-barang mewah dan fasilitas pribadi.

Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementerian Hukum dan HAM telah diperintahkan Menkum HAM Patrialis Akbar untuk memeriksa Untung. Sebelumnya, kepada pers Untung mengaku membantu menyediakan fasilitas untuk Ayin. Rencananya, Itjen akan mengumumkan hasil pemeriksaan Senin (18/1/2010).

Lantas, siapakah pejabat eselon I yang akan diganti? Informasi yang didapatkan detikcom, pejabat eselon I yang saat ini sedang menjadi sorotan hanyalah Untung. Pejabat eselon I lainnya adem ayem saja, tak ada masalah.

Jadi, apakah Untung memang dicopot hari ini dan Dirjen PAS akan diisi orang baru? Bila memang benar, maka Itjen mempercepat pemeriksaan dan Menkum HAM telah mempercepat keputusannya terkait masalah ini. Kita tunggu saja.
(asy/mok)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads