KPK Segera Jerat Operator dan Sumber Dana Travel Cheque

Kasus Agus Condro

KPK Segera Jerat Operator dan Sumber Dana Travel Cheque

- detikNews
Kamis, 14 Jan 2010 23:01 WIB
KPK Segera Jerat Operator dan Sumber Dana Travel Cheque
Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah mengantongi nama operator dan pemberi suap terhadap sejumlah anggota dewan dalam pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia tahun 2004. Nama tersebut kini sedang diidentifikasi untuk dilakukan penyidikan.

"Sudah teridentifikasi sumber dana dan operator tapi masih belum meyakinkan buktinya," kata Ketua KPK Tumpak Hatorangan Panggabean saat jumpa pers di Gedung KPK, Jl HR Rasuna Said, Kuningan, Jaksel, Kamis (14/1/2010).

Tumpak menegaskan, kasus tersebut kini masih intensif ditangani oleh penyidik KPK. Sementara, 4 tersangka mantan anggota DPR yang saat ini sudah dijerat, yaitu Hamka Yandhu (FPG), Endin Soefihara (FPPP), Udju Djuhaeri (Fraksi TNI/Polri), dan Dudhie Makmun Murod (PDIP) berkasnya sudah hampir rampung.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Mudah-mudahan dalam waktu dekat segera masuk pengadilan," lanjutnya.

Terkait pengembalian uang yang dilakukan oleh para anggota DPR yang menerima dana travel cheque tersebut, Tumpak sudah menerima laporannya. Ia berjanji akan membeberkan nama para penerima dana saat persidangan. "Nanti saja di berkas dakwaan," tutupnya.

Kasus ini pertama kali digelontorkan oleh politisi PDIP Agus Condro. Saat itu, Agus mengaku menerima uang dalam travel cheque sebesar Rp 500 juta untuk memenangkan Miranda S Goeltom sebagai Deputi Gubernur Senior BI. Bahkan Agus juga sempat membeberkan nama rekan-rekannya di PDIP yang menerima duit. Sebagian besar membantahnya.

(mad/mok)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads