Jakarta - Kehebatan Anggodo Widjojo mengatur sebuah kasus terbongkar di sidang Mahkamah Konstitusi (MK) setelah rekamannya diperdengarkan. Beberapa pejabat negara namanya juga ikut masuk dalam rekaman tersebut. Setelah Anggodo jadi tersangka dan ditahan, KPK berencana akan memanggil sejumlah pihak yang masuk dalam rekaman tersebut.
"Sepanjang diperlukan oleh penyidik, kita akan panggil pihak-pihak yang disebut di rekaman," ujar Ketua KPK Tumpak Hatorangan Panggabean saat jumpa pers di KPK Jl HR Rasuna Said, Jaksel, Kamis (14/1/2010).
Beberapa pejabat dari Polisi dan Kejaksaan Agung ikut terekam dalam rekaman tersebut. Bahkan nama Presiden SBY juga ikut terseret-seret.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Anggodo kini sudah ditahan di Rutan Cipinang, Jakarta Timur. KPK berencana akan menahan Anggodo untuk 20 hari ke depan.
(mok/ndr)