"Temuan kita selama 2009, ternyata dari 9 kepala daerah ini, kepala daerah di pulau Jawa paling banyak ditemukan indikasi tindakan korupsi, ujar anggota tim investigasi ICW Tama S. Lankun di kantor ICW Jl Kalibata Timur, Jakarta Selatan, Kamis (14/10/2009).
Monitoring yang dilakukan bersama kejaksaan setempat, menemukan 264 kasus korupsi, dengan 573 orang tersangka dan kerugian negara mencapai Rp 2,4 triliun. Kasus korupsi kepala daerah di tingkat kabupaten ditemukan sebanyak 197 kasus, di mana sektor keuangan daerah menjadi lahan korupsi dengan temuan 62 kasus yang kerugiannya Rp 128 triliun.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kesembilan daerah monitoring ICW itu adalah Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Nusa Tenggara Barat, Sumatera Barat, Sulawesi Tengah dan Kalimantan Timur.
(lia/gah)











































