"Alat buktinya termasuk rekaman dan pemeriksaan beberapa orang oleh KPK," kata Ketua KPK Tumpak Hatorangan Panggabean saat jumpa pers di KPK Jl HR Rasuna Said, Jaksel, Kamis (14/1/2010).
Tumpak juga menegaskan jika ada beberapa kasus yang menjerat adik kandung buronan KPK, Anggoro Widjojo tersebut. Anggodo dianggap menghalangi proses penyidikan Yusuf Erwin Faishal dalam kasus SKRT.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
perbuatan percobaan memberi sesuatu kepada pimpinan KPK yang pemberian itu gagal," jelasnya.
Sore tadi Anggodo dinaikkannya sebagai tersangka dan langsung ditahan di Rutan Cipinang, Jakarta Timur.
(mok/gah)










































