KPK Tahan Anggodo dengan Bukti Rekaman Suara

KPK Tahan Anggodo dengan Bukti Rekaman Suara

- detikNews
Kamis, 14 Jan 2010 20:49 WIB
KPK Tahan Anggodo dengan Bukti Rekaman Suara
Jakarta - KPK memastikan jika mereka memiliki bukti yang kuat sehingga menahan Anggodo Widjojo. Salah satunya adalah rekaman yang telah diperdengarkan saat sidang di Gedung Mahkamah Konstitusi.

"Alat buktinya termasuk rekaman dan pemeriksaan beberapa orang oleh KPK," kata Ketua KPK Tumpak Hatorangan Panggabean saat jumpa pers di KPK Jl HR Rasuna Said, Jaksel, Kamis (14/1/2010).

Tumpak juga menegaskan jika ada beberapa kasus yang menjerat adik kandung buronan KPK, Anggoro Widjojo tersebut. Anggodo dianggap menghalangi proses penyidikan Yusuf Erwin Faishal dalam kasus SKRT.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selain itu, Anggodo juga dijerat dengan pasal penyuapan kepada pimpinan KPK. "Diduga melakukan
perbuatan percobaan memberi sesuatu kepada pimpinan KPK yang pemberian itu gagal," jelasnya.

Sore tadi Anggodo dinaikkannya sebagai tersangka dan langsung ditahan di Rutan Cipinang, Jakarta Timur.

(mok/gah)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini