"Belum, sedang diproses semua oleh Irjen," ujar Menteri Hukum dan HAM Patrialis Akbar ketika ditanya apakah Ditjen Pemasyarakatan akan ditindak terkait pemberian fasilitas bagi napi.
Akbar menyampaikan hal itu usai sidang kabinet paripurna di Kantor Presiden, Jl Veteran, Jakarta Pusat, Kamis (14/1/2009).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sebetulnya dalam struktur organisasi Depkum HAM itu lucu. Jadi Dirjen itu nggak sampai ke bawah. Dirjen itu terbatas untuk di kanwil. Ya kita menunggu hasil dari Irjen-lah.." kata politisi asal Partai Amanat Nasional (PAN) itu.
Kapan hasil pemeriksaan akan keluar? "Kan Senin kata Pak Sam Tobing (Irjen Depkum HAM)," jawab Patrialis.
(nwk/asy)











































