"Belum (diperiksa) kita masih kumpulkan bahan," kata Kadivpropam Polri Irjen Pol Oegroseno saat dihubungi, Kamis (14/1/2010).
Menurut Oegro, Propam masih terus memeriksa sejumlah saksi terkait kasus Susno. Mengenai keputusan akan dilakukan sidang, pihaknya masih menunggu bukti-bukti di lapangan.
"Nanti ini kan ada indikasi dugaan pelanggaran disiplin kode etik jadi kita lihat lagi bahan-bahannya," imbuhnya.
"Kapolri minta seminggu harus ada hasilnya," tanya wartawan. "Ya kita bekerja maksimal," ujarnya.
"Kemungkinan untuk Islah atau damai?" tanya wartawan lagi. "Tidak ada istilah itu kalau sudah masuk (terbukti bersalah)," tandas dia.
Oegroseno mengatakan, pertemuan Susno dengan Kabaintelkan Irjen Saleh Saaf pada Rabu (13/1/2010) kemarib bukanlah atas nama tim. "Mungkin dari intel ada kerjaan lain saya nggak tahu. Kan boleh saja intel bertemu," tambah dia.
Sebelumnya, Kadivhumas Mabes Polri Irjen Pol Edward Aritonang mengatakan, Kabaintelkam telah bertemu dengan Komjen Pol Susno Duadji. Pertemuan tersebut adalah untuk mengklarifikasi seputar SMS ancaman hingga kehadiran Susno di sidang Antasari.
(ape/asy)











































